“Kecelakaan ini tidak hanya soal nyawa, tetapi juga menyangkut ekonomi nasional. Jika transportasi aman, pertumbuhan ekonomi 8% dapat tercapai, sehingga pemerintah memiliki lebih banyak anggaran untuk program kesejahteraan masyarakat,” jelas Damantoro.
Kemudian, Djoko Setijowarno, Ketua Bidang Pemberdayaan dan Pengembangan Wilayah MTI, mengkritik lemahnya penegakan hukum terhadap pelaku di balik kecelakaan.
“Seringkali hanya sopir yang dihukum, sementara pemilik kendaraan, perusahaan angkutan, dan pemilik barang tidak tersentuh,” katanya.
Ia juga menyarankan agar pemerintah daerah mengalokasikan anggaran lebih besar untuk transportasi umum, seperti yang dilakukan di Semarang, dengan minimal 5% APBD dialokasikan untuk transportasi umum.
Di sisi lain, Darmaningtyas, Dewan Penasehat MTI sekaligus Ketua Instran, menyebut lemahnya pengawasan dan penerapan regulasi semakin memperburuk keselamatan transportasi darat.
Ia menilai bahwa jabatan teknis yang diisi oleh politisi alih-alih profesional menjadi salah satu akar masalah.
BACA JUGA: Pengamat Transportasi Singgung MBG hingga Beri Saran Soal ODOL
“Kalau pelayanan publik didekati secara politis, pasti berdampak buruk. Bagaimana nasib bangsa ini jika kondisi seperti ini terus dibiarkan?” kritiknya.






