Akhirnya, Lukas baru bersedia untuk dirujuk dan berobat di RSPAD pada hari Minggu, 16 Juli 2023.
Baca juga:Â Menhub Dipanggil KPK, Jadi Saksi Dugaan Suap DJKA
KPK berharap Lukas Enembe mau berkooperasi dengan mengikuti saran tim dokter untuk kesehatannya dan proses hukum. “Kami berharap beliau mau berkooperatif dan disiplin dalam mengikuti saran dokter demi kelancaran persidangannya,” kata Ali.
Gubernur Papua nonaktif, Lukas Enembe, didakwa menerima suap senilai Rp45.843.485.350,- dan gratifikasi hingga Rp1 Miliar dari sejumlah rekanan. Kasus ini menjadi sorotan dan saat ini sedang ditangani oleh KPK.






