Bantuan Guru Honorer
Sebagai bentuk dukungan tambahan, Menteri Keuangan mengumumkan bahwa guru honorer juga akan menerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp600.000 selama dua bulan, yakni Juni dan Juli.
Bantuan ini merupakan bagian dari program subsidi untuk 17,3 juta pekerja bergaji di bawah Rp3,5 juta. Dari jumlah itu, sekitar 565.000 guru honorer akan menerima bantuan, terdiri dari 288.000 guru di bawah Kemendikbud dan 277.000 guru di bawah Kemenag.
Pemerintah berharap bahwa berbagai program pencairan tunjangan, insentif, gaji ke-13, dan BSU ini dapat meningkatkan kesejahteraan guru. Langkah ini juga menjadi bagian dari strategi menjaga daya beli masyarakat dan pertumbuhan ekonomi nasional.
BACA JUGA:Â Pencairan PIP 2025 Mulai Juni, Tapi Tidak Semua Siswa Langsung Dapat Dana, Mengapa?
Dengan begitu, guru sebagai pilar utama pendidikan tetap semangat dalam menjalankan tugas mulia mereka, meski masih dihadapkan pada berbagai tantangan.