UGM Tujuh Tahun Berturut-turut Jadi Perguruan Tinggi Paling Informatif

RUANGBICARA.co.id, Jakarta – Universitas Gadjah Mada (UGM) kembali menyandang gelar sebagai perguruan tinggi informatif setelah berhasil meraih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 untuk Kategori Perguruan Tinggi.

Tidak hanya itu, dalam sambutannya pada acara Anugerah Keterbukaan Informasi Publik dan Launching Indeks Keterbukaan Informasi Publik, Komisi Informasi Pusat (KIP) Donny Yoesgiantoro menyampaikan bahwa anugerah ini menjadi wadah keterbukaan informasi yang luas dalam pelaksanaannya. Acara tersebut digelar pada Senin (15/12/2025).

BACA JUGA: Kapolri Terima Masukan KIP Terkait Tata Kelola Informasi Publik

“Keterbukaan informasi publik harus memberikan manfaat. Jika keterbukaan informasi hanya dipandang sebagai kewajiban sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008,” ujar Donny.

Dalam penghargaan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 tersebut, UGM menerima gelar yang diberikan oleh Syawaludin, S.H., M.H., selaku Komisioner Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia, kepada Dr. Andi Sandi Antonius Tabusassa Tonralipu, S.H., LL.M., selaku PPID Utama UGM. Penyerahan penghargaan berlangsung pada acara puncak Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 yang digelar di Jakarta, Senin (15/12).

Yang lebih menarik, dalam penghargaan ini UGM kembali berpredikat sebagai Perguruan Tinggi Informatif. Capaian tersebut menjadi rangkaian positif karena total kini UGM telah tujuh tahun beruntun meraih penghargaan yang sama.

Hasil ini mencerminkan konsistensi UGM dalam mempertahankan predikat informatif selama tujuh tahun berturut-turut melalui proses pengelolaan informasi publik yang terus diperkuat dari tahun ke tahun.

Menurut PPID Utama UGM, capaian yang diraih tersebut menjadi cerminan bahwa kampus ini secara konsisten terus menguatkan pelayanannya, termasuk dalam pelayanan informasi kepada publik, sebagai upaya meningkatkan dan membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi pendidikan.

“Capaian ini menjadi pengingat bagi kami untuk terus menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan informasi. UGM berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan informasi publik serta mendorong budaya keterbukaan di lingkungan universitas,” ujar Sandi pada Selasa (16/12).

Tidak hanya itu, Sandi menambahkan bahwa partisipasi Universitas Gadjah Mada dalam penghargaan tersebut bukan semata-mata untuk menjadi kampus informatif, melainkan juga sebagai bagian dari penguatan kepercayaan publik serta dinamika penguatan dan konektivitas informasi di lingkungan universitas.

“Partisipasi Universitas Gadjah Mada dalam pemeringkatan ini adalah bagian dari proses penguatan praktik keterbukaan yang terukur dan berkesinambungan di lingkungan universitas,” tambahnya.

Dengan capaian terbaik UGM atas penghargaan dari Komisi Informasi Pusat tersebut, hal ini turut menjadi refleksi bagi universitas yang berdiri pada tahun 1949 tersebut untuk terus amanah dalam memastikan pengelolaan informasi publik selaras dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *