RUANGBICARA.co.id, Jakarta — PT Indofarma Tbk kembali menjadi sorotan publik setelah mengumumkan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 413 karyawan pada 15 September 2025.
Kebijakan drastis ini membuat jumlah pegawai perusahaan tersisa hanya tiga orang, sebagaimana tertuang dalam laporan keuangan kuartal III 2025.
Namun perjalanan Indofarma tidak berhenti sampai di situ. Di tengah tantangan industri farmasi dan tekanan keuangan yang berat, perusahaan mengambil langkah-langkah strategis yang menunjukkan upaya bertahan dan bangkit kembali.
BACA JUGA: Sandiaga Uno Soroti Kebijakan Satu Pintu BBM Pertamina, Ingatkan Risiko PHK hingga Monopoli
Manajemen Indofarma menjelaskan bahwa PHK massal ini merupakan bagian dari program restrukturisasi perusahaan yang dirancang untuk meningkatkan efisiensi dan menjaga keberlanjutan operasional. Langkah tersebut dilakukan untuk memperbaiki kondisi keuangan perusahaan, menata ulang arah bisnis dan struktur organisasi dan menindaklanjuti perjanjian perdamaian terkait penundaan kewajiban pembayaran utang
Perseroan juga menegaskan bahwa seluruh kewajiban terhadap karyawan terdampak telah dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.
Uniknya, setelah melakukan PHK besar-besaran, Indofarma justru membuka perekrutan baru bagi 18 pegawai pada akhir September 2025. Langkah ini meningkatkan total jumlah karyawan menjadi 21 orang.
Kebijakan tersebut menandakan bahwa Indofarma tidak sedang menghentikan operasional, tetapi tengah melakukan penyegaran organisasi untuk menyesuaikan kebutuhan bisnis baru.
Di tengah kontroversi PHK massal, Chief Operating Officer BPI Danantara Indonesia, Dony Oskaria, memberikan klarifikasi. Ia menegaskan bahwa langkah tersebut tidak sepenuhnya merupakan PHK, melainkan bagian dari offering program penyehatan perusahaan yang sedang dijalankan bersama pemerintah.
“Sebenarnya kan bukan PHK ya, tetapi kita menawarkan offering untuk penyehatan itu. Sebagian dari mereka juga kita rekrut kembali,” ujar Dony di Gedung Manajemen Garuda Indonesia, Tangerang, Kamis (13/11/2025).
Upaya Penyehatan
Sebagai salah satu perusahaan farmasi tertua di Indonesia, Indofarma menerapkan tiga strategi utama dalam memulihkan kinerja perusahaan:
1. Restrukturisasi Keuangan
Indofarma melakukan penataan ulang struktur finansial untuk menekan beban biaya dan menyusun kembali strategi pembayaran utang.
2. Reorientasi Model Bisnis
Perseroan tengah mengkaji ulang arah bisnis agar lebih adaptif terhadap tantangan industri farmasi yang berubah cepat, termasuk peningkatan efisiensi produksi dan distribusi.
3. Penyelesaian Masalah Hukum dan Kewajiban Utang
Penuntasan perjanjian perdamaian terkait Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) menjadi salah satu fokus utama dalam penyehatan.






