Utang Akan Dihapus, Petani dan Nelayan Bisa Pinjam Lagi?

Jakarta – Pemerintah merencanakan penghapusan utang bagi para petani dan nelayan yang pernah mengalami kredit macet, sehingga mereka dapat mengakses pinjaman kembali. Upaya ini akan dijalankan melalui mekanisme koperasi sebagai penyalur utama.

Wakil Menteri Koperasi, Ferry Juliantono, menyampaikan bahwa proses penghapusan utang bagi petani dan nelayan tengah disiapkan. Rencananya, kebijakan ini akan diresmikan melalui Peraturan Presiden (Perpres) yang segera ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto.

BACA JUGA: Asyik, DKI Pertimbangkan Kenaikan UMP 2025, Buruh Bisa Dapat Gaji Segini

Menurut Ferry, penghapusan utang ini akan mengurangi beban finansial yang dialami petani dan nelayan, sehingga mereka dapat lebih produktif di masa mendatang. Peran petani dan nelayan dalam perekonomian nasional juga dianggap krusial, terutama sejak krisis moneter 1997-1998.

“Sejarah menunjukkan bahwa petani kita mampu menjadi benteng ekonomi saat krisis 1997-1998, terutama di pedesaan. Kekuatan mereka saat itu menjadi pengaman dari dampak krisis,” ujar Ferry dalam pernyataan resminya, Kamis (31/10/2024).

Selain itu, Ferry menjelaskan bahwa kebijakan penghapusan utang ini akan diterapkan bagi petani, nelayan, dan UMKM yang memenuhi kriteria tertentu. “Hanya yang sesuai dengan kriteria yang ditentukan yang akan menerima manfaat ini,” ujarnya.

Kesempatan Mengakses Pinjaman Kembali

Setelah utang dihapuskan, para petani dan nelayan akan dapat mengakses pembiayaan kembali melalui koperasi. Pemerintah akan mengoptimalkan koperasi sebagai solusi untuk menghindari risiko kredit macet di masa depan, di mana anggota koperasi dapat saling mengawasi.

Ferry menegaskan pentingnya mekanisme koperasi agar pinjaman tidak langsung diberikan kepada individu tanpa pengawasan.

“Pembiayaan ke depan harus melalui kelompok, yaitu koperasi, untuk menghindari kredit macet. Kami akan mengusulkan pengaturan ini kepada Presiden,” kata Ferry.

Kementerian Koperasi (KemenKop) juga berencana untuk melibatkan koperasi produktif dalam program prioritas nasional seperti swasembada pangan dan program makan bergizi yang diprakarsai Presiden Prabowo. Koperasi akan menjadi salah satu pilar perekonomian nasional.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *