RUANGBICARA.co.id, Jakarta – DPR RI bersama pemerintah resmi mengesahkan revisi Undang-Undang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
Perubahan ini mengalihkan Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) menjadi Kementerian Haji dan Umrah. Keputusan ini diambil dalam rapat Panitia Kerja (Panja) RUU Haji yang digelar di Gedung DPR, Selasa (26/8/2025).
Wakil Ketua BP Haji, Dahnil Anzar Simanjuntak, mengatakan, bahwa persiapan haji 2026 akan sepenuhnya berada di bawah kewenangan kementerian baru.
Ia juga memastikan transisi berjalan mulus karena selama ini BP Haji telah mendukung Kementerian Agama dalam penyelenggaraan ibadah haji. “Sejak selesai haji 2025, tim sudah menyiapkan berbagai kebutuhan untuk 2026,” kata Dahnli, Selasa (26/8/2025).
BACA JUGA: BP Haji Matangkan Persiapan Haji 2026, Fokus Penataan SDM dan Kelembagaan
Dahnil juga menekankan pentingnya menjaga integritas lembaga baru ini. Menurutnya, Presiden Prabowo Subianto memberikan mandat agar Kementerian Haji dan Umrah menjadi institusi yang bersih dan profesional.
“Jadi memang amanah yang diberikan oleh Presiden kepada kami ketika Badan Penyelenggara Haji dibentuk adalah agar institusi baru atau otoritas penyelenggara dan pengelola haji ini menjadi lembaga yang wajah utamanya adalah integritas. Wajah utamanya harus bersih dari praktik korupsi dan manipulasi,” jelas dia.
Pergeseran SDM
Kemudian, ia menjelaskan pergeseran SDM yang bakal mengisi Kementerian baru ini yang akan diseleksi secara ketat.
“Dalam proses pergeseran SDM dari Kementerian Agama maupun kementerian lain, akan ada proses screening dan persyaratan yang ketat, terutama terkait rekam jejak. Kita ingin menghasilkan SDM yang benar-benar punya integritas,” tukas Dahnil.
Menurutnya, saat ini, tenaga kerja kementerian tidak hanya berasal dari Kementerian Agama, tetapi juga melibatkan lembaga lain seperti KPK dan Kejaksaan. Bahkan, beberapa mantan penyidik KPK yang tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) disebut sebelumnya sudah terlibat untuk memperkuat fungsi pengawasan.
“Saat ini, beberapa SDM di BP Haji terdiri dari ASN berbagai kementerian, salah satunya dari KPK, juga ada dari Kejaksaan. Bahkan tujuh penyidik KPK yang dulu sempat tidak lulus TWK bersama Pak Firli, sekarang bergabung bersama saya untuk membantu dalam pengawasan serta membangun institusi dengan integritas tinggi,” ungkap Dahnil.