Pengesahan UU
Sebelumnya, pengesahan UU ini disepakati dalam rapat paripurna DPR yang dipimpin Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, bersama Cucun Ahmad Syamsurijal dan Saan Mustopa. Ketua Komisi VIII DPR, Marwan Dasopang, sebelumnya memaparkan substansi revisi untuk memperkuat penyelenggaraan ibadah haji dan umrah.
“Tibalah saatnya. Kami minta persetujuan fraksi-fraksi apakah rancangan UU Haji ini dapat disahkan menjadi undang-undang?” tanya Cucun, yang kemudian disambut kata “setuju” oleh seluruh anggota Dewan.
BACA JUGA: Kurikulum Cinta Tanah Air Diperkuat Usai ASN Kemenag Aceh Diduga Terlibat Terorisme
Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan haji dan umrah di Indonesia. Pemerintah dan DPR optimistis Kementerian Haji dan Umrah dapat menghadirkan pengelolaan yang lebih transparan, profesional, dan bebas dari praktik kecurangan.