Viral! Begini Cara Kerja Bos Buzzer M Adhiya Muzakki Mainkan Opini Publik Lewat 150 Buzzer Bayaran

Sasar Kasus Besar

Konten yang dibuat tim buzzer tersebut menyasar berbagai kasus besar yang sedang ditangani Kejaksaan, seperti korupsi PT Timah, impor gula, hingga suap ekspor crude palm oil (CPO). Semua diarahkan untuk menurunkan kepercayaan publik terhadap proses hukum.

Lebih jauh, Muzakki juga diduga menghilangkan barang bukti penting, yakni dengan merusak sebuah ponsel yang berisi percakapan antara dua tersangka lainnya, MS dan JS. Percakapan itu berkaitan dengan konten serangan terhadap Kejaksaan.

Selain itu, Muzakki diduga bekerja sama dengan tersangka lain, yaitu TB, Direktur Pemberitaan JAK TV. Mereka berdua disebut membuat dan menyebarkan konten negatif secara sistematis di berbagai kanal media.

BACA JUGA: CEO Asing Terseret Skandal Korupsi Satelit Kemenhan, Siapa Sebenarnya GK?

Meskipun tersandung kasus hukum, Muzakki dikenal aktif di berbagai organisasi. Ia pernah menjabat sebagai Ketua Umum Badko HMI Jabodetabek-Banten periode 2021–2023. Ia juga mendirikan Koordinator Penggerak Milenial Indonesia (PMI) dan mengklaim aktif dalam kegiatan sosial-politik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *