Bandar Lampung – Seorang wanita berinisial WM (37), warga Langkapura, Bandar Lampung, mendadak viral usai aksinya melapor sebagai korban begal justru berakhir di balik jeruji besi. Ia ditangkap oleh pihak Polresta Bandar Lampung karena terbukti membuat laporan palsu.
Pada awalnya, WM yang sehari-hari berjualan keripik ini datang ke Polsek Kedaton untuk melaporkan bahwa dirinya menjadi korban pencurian dengan kekerasan (curas).
Dalam keterangannya, ia mengaku ditodong oleh dua pria tak dikenal yang membawa pisau, kemudian sepeda motor Honda Beat miliknya dirampas. Peristiwa itu disebut terjadi di Jalan Nyunyai, Kecamatan Rajabasa, Bandar Lampung, pada Selasa (29/4/2025).
BACA JUGA: Badan Gizi Nasional Targetkan 6 Juta Penerima Program Makan Bergizi Gratis Awal Juni
Namun, setelah melakukan penyelidikan, pihak kepolisian menemukan sejumlah kejanggalan di tempat kejadian perkara (TKP). Hal ini mendorong penyidik untuk mendalami kembali keterangan dari pelapor. Hasilnya cukup mengejutkan.
Selanjutnya, Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, mengungkapkan bahwa WM akhirnya mengakui telah merekayasa laporan tersebut.
“Penyidik mendalami keterangan pelapor, dan hasilnya yang bersangkutan mengaku bahwa laporan itu dibuat-buat,” ujar Kombes Alfret saat diwawancara, Senin (5/4/2025).






