“Memang ada usulan untuk tiga periode, tapi tidak dikabulkan. Presiden sebelumnya memerintah lama, hingga 32 tahun,” katanya.
Evaluasi Program Prioritas
Prof Siti Zuhro juga menyinggung lima program prioritas yang diusung oleh Presiden Jokowi. “Pekerjaan lima program prioritas itu, apakah sudah tercapai? Dengan alasan satu periode tidak cukup, nawacita tidak cukup,” ucapnya.
Ia menjelaskan lima program tersebut antara lain infrastruktur, reformasi birokrasi nasional, investasi, APBN, dan lainnya. “Coba dievaluasi lima program prioritas itu, apakah persentasenya sudah mencapai di atas 70 atau 80 persen,” tantangnya.
Selain demokrasi, Indonesia sangat memerlukan kepastian hukum dan kualitas hukum yang baik.
“Tahapan Pemilu harus diberikan landasan hukum yang kokoh sehingga ada kepastian bagi semua pihak,” jelasnya.
BACA JUGA: 4 Tokoh Ini Ungkap Kekecewaannya terhadap Presiden Jokowi
Ia menyoroti masalah pelanggaran hukum yang sering terjadi menjelang Pemilu dan Pilkada.
“Di Indonesia, tiba Pemilu tiba akal, tiba Pilkada tiba akal. Setiap tahapan Pemilu dan Pilkada diikuti perubahan-perubahan yang sangat kontekstual. Ini kekurangan dari politik di Indonesia,” tegasnya.
Perlu diketahui, Dewan Pertimbangan Agung (DPA) adalah lembaga tinggi negara Indonesia yang berdasarkan UUD 1945 sebelum diamendemen di era reformasi. Lembaga ini berfungsi memberikan masukan atau pertimbangan kepada presiden.






