Waduh, 21 Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring Razia di Penginapan Bandar Lampung

Lampung – Polresta Bandar Lampung berhasil mengamankan 21 pasangan bukan suami istri dalam operasi razia yang digelar pada Minggu malam (9/3/25).

Razia ini dilakukan dalam rangka cipta kondisi selama Ramadan 1446 H dan menyasar dua lokasi penginapan di Kota Bandar Lampung.

Kasi Humas Polresta Bandar Lampung, AKP Agustina Nilawati, mengungkapkan bahwa dari hasil operasi tersebut, dua pasangan ditemukan di sebuah penginapan di wilayah Telukbetung Selatan.

Sementara itu, sebanyak 19 pasangan lainnya diamankan di penginapan di Jalan Tirtayasa, Sukabumi, Bandar Lampung.

BACA JUGA: Bupati Way Kanan Ali Rahman Meninggal Dunia, Tak Disangka Respon Warganya Begini

“Ada beberapa lokasi yang kami datangi. Di dua lokasi penginapan, kami mengamankan total 21 pasangan yang bukan suami istri,” ujar AKP Agustina Nilawati.

Lebih lanjut, Agustina menjelaskan bahwa seluruh pasangan yang terjaring langsung dibawa ke Mapolresta Bandar Lampung untuk dilakukan pendataan serta pembinaan lebih lanjut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *