RUANGBICARA.co.id, Jakarta – Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Naniek S Deyang, tak menampik adanya isu praktik jual beli titik dapur dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Dalam pernyataannya, Naniek menyebut bahwa fenomena “rebutan” titik dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) memang tidak bisa dipungkiri terjadi di lapangan.
“Nah soal titik dapur (SPPG) yang jadi rebutan kemudian tidak bisa dipungkiri terjadi jual beli titik, ini saya sepakat harus dibasmi meski tidak semua titik dapur didapat mitra dengan cara menyogok oknum BGN atau calo,” ungkap Naniek melalui unggahan di akun Facebook pribadinya dikutip, Minggu (22/2/2026).
BACA JUGA: Wakil Kepala BGN Jawab Kritik Tiyo Presma UGM soal MBG: Di Mana Letak Anggaran yang Dimaling?
Ia juga menyinggung bahwa proyek yang didanai APBN kerap menjadi rebutan dan rawan praktik percaloan maupun suap. Meski begitu, ia menegaskan tidak semua mitra memperoleh titik dapur dengan cara-cara menyimpang.
Naniek menegaskan, sekalipun ada pihak yang berhasil mendapatkan titik dapur melalui cara tidak sah, kerja sama dalam program MBG hanya berlaku satu tahun dan bisa dihentikan sewaktu-waktu.
“Boleh saja mereka dapat titik SPPG dengan menyogok, tapi umur kerja sama ini hanya setahun. Jadi kalau toh bisa lolos dapat titik dapur, bukan berarti mereka bisa melenggang lima tahun, karena SPPG bisa ditutup kapan saja,” tegasnya.
Menurutnya, sejumlah dapur telah ditutup untuk keperluan pembangunan ulang, relokasi, hingga pergantian mitra atau yayasan.
BPKP dan KPK Ikut Awasi Program MBG
Naniek memastikan setiap dugaan penyelewengan tidak akan dibiarkan. Pengawasan dilakukan secara berlapis, baik internal maupun eksternal.
Ia menyebut adanya pengawasan dari BPKP dan KPK terhadap pelaksanaan SPPG. Dari internal BGN sendiri, pengawasan dilakukan oleh Inspektorat, tim investigasi, serta Tim Pemantauan dan Pengawasan yang baru dibentuk.
“Dan bila ada mark up bahan baku, maka langsung kita hentikan operasional dapur SPPG. Kemudian tiga orang perwakilan BGN di SPPG tersebut kita kasih sanksi mulai dirotasi sampai dipecat,” ujarnya.






