Wali Kota Cilegon Bongkar Fakta, Tepis Kekhawatiran DPRD soal Pinjaman Daerah

RUANGBICARA.co.id, Cilegon – Wali Kota Cilegon, Robinsar, menepis kekhawatiran pimpinan DPRD Cilegon terkait rencana pinjaman daerah ke PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI). Ia memastikan skema pembiayaan pembangunan Jalan Lingkar Utara (JLU) itu tidak cacat prosedur seperti yang dituduhkan.

Robinsar menegaskan bahwa rencana pinjaman daerah untuk program pembangunan tidak wajib tercantum dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). Menurutnya, yang harus masuk dalam RKPD adalah nama program kegiatan, bukan skema pembiayaannya.

BACA JUGA: Enam Tuntutan Buruh ke Gubernur DKI, dari UMP 2026 hingga Regulasi Pekerja Digital

“Yang harus dicantumkan itu program kegiatannya, bukan skema pembiayaannya,” tegas Robinsar.

Untuk memastikan hal tersebut, Robinsar menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan konsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Hasil diskusi bersama Kasubdit Ditjen Bina Keuangan Daerah, Fernando Siagian, juga menegaskan hal yang sama.

“Yang harus tercantum dalam RKPD itu nama program kegiatannya, bukan skema pembiayaannya. Kami sudah konsultasi dengan Kasubdit di Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri terkait hal tersebut,” ungkap Robinsar, Kamis (25/9/2025).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *