RUANGBICARA.co.id, Jakarta – Wali Kota Cilegon, Robinsar, resmi melepas Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Cilegon, Diana Wahyu Widiyanti, yang akan mengemban tugas baru di Kejaksaan Agung. Dalam acara Lepas Sambut yang digelar di Ballroom The Royale Krakatau Hotel, Senin malam (28/7/2025), Robinsar menyampaikan rasa hormat atas kontribusi besar Diana selama bertugas di Cilegon.
“Malam ini adalah momen yang sarat dengan rasa haru dan penghormatan. Haru karena kita akan melepas seorang sahabat, seorang pemimpin yang selama ini menjadi bagian penting dari pembangunan hukum di Kota Cilegon,” ujar Robinsar.
BACA JUGA: Pemkot Cilegon Genjot Kualitas Kebijakan Lewat Coaching Clinic untuk Tenaga Analis
Selanjutnya, Robinsar menegaskan bahwa sinergi antara Kejaksaan Negeri dan Pemerintah Kota Cilegon yang dibangun Diana memberikan dampak besar bagi penegakan hukum di daerah.
“Atas nama pribadi dan Pemerintah Kota Cilegon, saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih setinggi-tingginya kepada Ibu Diana atas dedikasi, integritas, dan pengabdiannya. Sinergi ini telah menciptakan iklim hukum yang kondusif dan berkeadilan,” tuturnya.
Tak hanya itu, Wali Kota juga mengapresiasi berbagai inovasi dan pendekatan humanis yang dilakukan Diana, terutama dalam edukasi hukum kepada masyarakat.
“Semoga segala pengabdian yang telah diberikan menjadi amal kebaikan dan dikenang sebagai bagian penting dari pembangunan hukum di Kota Cilegon,” tambahnya.
Robinsar juga turut mendoakan agar Diana sukses mengemban tugas barunya di Kejaksaan Agung.