Warga Peringati Milad GAM ke-48 hingga Kibarkan Bendera Bulan Bintang Meski Mualem Melarang

Oleh karena itu, ia berharap pemerintah Aceh, di bawah kepemimpinan Muzakir Manaf (Mualem), akan mengeluarkan kebijakan resmi yang memperbolehkan pengibaran bendera di seluruh instansi pemerintahan hingga tingkat desa.

Mualem Larang Pengibaran Bendera

Di sisi lain, Mualem melarang pengibaran bendera Bintang Bulan. Ia mengeluarkan surat kepada seluruh panglima wilayah, panglima daerah, dan panglima sagoe di Aceh, yang mengimbau agar bendera tersebut tidak dikibarkan pada peringatan Milad GAM kali ini.

“Demi menghormati para pejuang/syuhada yang telah mendahului kita dan untuk menjaga perdamaian di Bumi Aceh, saya mengimbau kita untuk berdoa bersama, melakukan santunan anak yatim, dan melaksanakan kegiatan amal lainnya di wilayah masing-masing,” tulis Mualem dalam suratnya.

Ia menekankan pentingnya menjaga keharmonisan dan menghindari tindakan anarkis.

Bendera Bintang Bulan adalah simbol perjuangan GAM yang dideklarasikan pada 4 Desember 1976 di Gunung Tjokkan, Tiro, Pidie. Meskipun perang berakhir dengan perjanjian damai pada 15 Agustus 2005 di Helsinki, Finlandia, bendera tersebut masih menjadi topik kontroversial.

Pada 2013, Dewan Perwakilan Rakyat Aceh mengesahkan bendera Bintang Bulan sebagai bendera resmi Aceh melalui qanun.

BACA JUGA: Lawan Mualem – Dek Fadh di Pilkada Aceh, Begini Sosok Bustami yang Rumahnya Dibom

Meskipun diakui secara hukum di tingkat Aceh, pengibaran bendera Bintang Bulan di ruang publik masih menimbulkan ketegangan. Dalam banyak kasus, aparat keamanan terpaksa menurunkan bendera tersebut.

Dengan situasi yang tegang, polemik tentang pengibaran bendera Bintang Bulan diperkirakan akan terus berlanjut. Hal ini akan berlanjut hingga pemerintah pusat dan Pemerintah Aceh mengeluarkan sikap resmi terkait masalah tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *