Jakarta – Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat adanya lonjakan harga saham yang tidak wajar dari tiga emiten, sehingga dikategorikan sebagai Unusual Market Activity (UMA) atau aktivitas pasar yang tidak biasa.
Oleh karena itu, BEI mengimbau investor untuk lebih berhati-hati dalam mengambil keputusan investasi terkait saham-saham tersebut.
Selanjutnya, Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono, menyampaikan bahwa pihaknya tengah mengawasi secara ketat pergerakan saham yang mengalami lonjakan signifikan. Menurutnya, pengawasan ini dilakukan demi melindungi investor dari potensi risiko investasi.
BACA JUGA: IHSG Hanya Naik Tipis, Tapi Saham-Saham Ini Raup Untung Besar!
“Dalam rangka perlindungan investor, dengan ini kami menginformasikan bahwa telah terjadi peningkatan harga saham di luar kebiasaan (unusual market activity/UMA),” ujar Yulianto, dikutip Kamis (15/5/2025).
Sementara itu, BEI juga mengingatkan investor agar mencermati jawaban resmi dari perusahaan atas permintaan klarifikasi yang disampaikan bursa. Selain itu, investor diminta memperhatikan kinerja dan keterbukaan informasi dari masing-masing emiten yang terlibat.
Tak hanya itu, investor juga diimbau untuk mengkaji ulang setiap rencana aksi korporasi, terutama jika belum memperoleh persetujuan dari Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Pertimbangan matang sangat diperlukan sebelum mengambil langkah investasi agar terhindar dari risiko yang merugikan.






