Wow! Pabrik Baru Daikin Bisa Produksi 1,5 Juta AC per Tahun di Indonesia

Penuhi SNI

Selain itu, Faisol menegaskan bahwa produk AC yang diproduksi di Indonesia wajib memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI). Saat ini, aturan tersebut diatur dalam Permenperin No. 34 Tahun 2013, dan akan diperkuat pada Juli 2025 melalui Permenperin No. 7 Tahun 2025 tentang Pemberlakuan SNI Wajib untuk Produk Elektronika Rumah Tangga.

Terakhir, Faisol berharap kehadiran pabrik baru ini dapat mendorong pertumbuhan industri elektronika nasional. Ia juga menekankan bahwa kontribusi dari sektor industri pengolahan seperti ini sangat penting dalam memperkuat perekonomian Indonesia secara menyeluruh.

BACA JUGA: iPhone 16 Belum Bisa Dijual Meski Bangun Pabrik, Terungkap Ini Alasannya

“Saya berharap kehadiran pabrik baru ini dapat menjadi pendorong pertumbuhan dan daya saing industri elektronika nasional, serta secara signifikan memberikan kontribusi yang makin besar dari industri pengolahan pada perekonomian tanah air,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *