RUANGBICARA.co.id, Jakarta – Pemerintah akan mencairkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) pada Juni 2025. Oleh karena itu, seluruh proses pencairan dilakukan secara digital guna meningkatkan efisiensi, transparansi, serta akuntabilitas program. Selain itu, pendekatan ini diharapkan mampu menjangkau lebih banyak penerima manfaat di seluruh Indonesia.
Sebagai informasi, BSU merupakan bantuan dari pemerintah yang ditujukan kepada pekerja atau buruh dengan penghasilan rendah. Tak hanya itu, program ini juga bertujuan untuk meringankan beban ekonomi masyarakat, khususnya akibat tekanan finansial pasca pandemi dan situasi ekonomi yang tidak menentu.
BACA JUGA:Â Menakar Efektivitas BSU 2025 yang Cair Mulai 5 Juni
Namun demikian, tidak semua pekerja otomatis menjadi penerima bantuan ini. Salah satu syarat utamanya adalah peserta harus terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan.
Cek Status
Kabar baiknya, kini kamu bisa mengecek status penerimaan BSU secara online tanpa harus datang ke kantor. Dengan demikian, proses pengecekan menjadi lebih praktis dan cepat. Berikut tiga cara mudah yang bisa kamu lakukan langsung dari HP:
1. Melalui Situs Resmi Kemnaker
Pertama, kamu bisa memeriksa status BSU melalui situs resmi Kementerian Ketenagakerjaan. Adapun langkah-langkahnya adalah sebagai berikut:
-
Kunjungi laman: https://bsu.kemnaker.go.id
-
Daftarkan akun jika kamu belum memiliki
-
Selanjutnya, login menggunakan akun yang telah dibuat
-
Isi data diri lengkap seperti NIK, nama, dan tanggal lahir
-
Terakhir, cek notifikasi untuk mengetahui apakah kamu terdaftar sebagai penerima BSU
2. Melalui Website BPJS Ketenagakerjaan
Selain itu, kamu juga bisa mengecek melalui situs BPJS Ketenagakerjaan. Berikut ini panduannya:












