31 Ribu Dosen ASN Terima Tukin Mulai Juli 2025, Ini Rinciannya

RUANGBICARA.co.id, Jakarta – Pemerintah resmi memulai pencairan tunjangan kinerja (tukin) bagi dosen Aparatur Sipil Negara (ASN) sejak Selasa, 8 Juli 2025. Pencairan ini akan berlangsung setiap bulan, seperti halnya pegawai ASN lainnya.

Tukin diberikan kepada dosen di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) berstatus Satuan Kerja (Satker), PTN Badan Layanan Umum (BLU) non-remunerasi, serta dosen yang berada di bawah naungan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti).

BACA JUGA: 75 Tahun dan Masih Bersemangat, Dosen Jokowi Ini Ungkap Sifat Asli Sang Presiden ke-7

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek), Brian Yuliarto, menyampaikan bahwa kebijakan ini merupakan bentuk penghargaan negara terhadap peran penting dosen.

“Tunjangan kinerja ini adalah bentuk nyata penghargaan negara terhadap peran sentral dosen sebagai pendidik profesional dan ilmuwan,” ujar Brian dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (11/7/2025).

Lebih lanjut, Brian menegaskan bahwa pencairan tukin ini merupakan bagian dari upaya reformasi birokrasi. Tujuannya adalah untuk meningkatkan motivasi, profesionalisme, dan kesejahteraan dosen serta pegawai di lingkungan kementerian.

“Kami berharap kebijakan ini dapat memacu semangat dosen untuk terus berkontribusi dalam pengajaran, penelitian, dan pengabdian masyarakat demi kemajuan bangsa,” tambahnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed