Tampil dalam Diskusi, Stafsus Menteri Imigrasi Paparkan Solusi Atasi Overcrowded

Jakarta – Abdullah Rasyid, Staf Khusus Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan, menyambut baik masukan dan kritik dari Lapas Watch terkait pembenahan Lembaga Permasyarakatan (Lapas) serta pemberdayaan narapidana.

Saat ini, hampir seluruh Lapas di Indonesia menghadapi masalah overcrowded yang tidak dapat dihindari. Masalah ini menjadi perhatian utama dalam diskusi yang berlangsung di Jakarta pada Sabtu (4/1/2025).

Abdullah Rasyid menjelaskan bahwa overcrowded merupakan masalah utama yang dihadapi oleh Lapas, karena kapasitas terus bertambah sementara pembangunan atau perluasan Lapas terkendala masalah anggaran terbatas.

BACA JUGA: Kakanwil Kemenkumham Banten Tinjau Program Pembinaan di SAE Lapas Rangkasbitung

“Ini memang masalah utama yang dihadapi karena kapasitas Lapas yang terus bertambah, sementara perluasan dan pembangunan Lapas tidak mungkin dilakukan karena masalah anggaran yang terbatas,” ungkapnya.

Solusi untuk Overcrowded

Abdullah Rasyid mengusulkan solusi untuk mengatasi overcrowded yang dapat mengacu pada Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Ia menekankan pentingnya empat langkah untuk pemberdayaan narapidana, yang mencakup berbagai aspek.

Empat Langkah Penting

Pertama, Pemberian Pengampunan kepada Narapidana: Abdullah Rasyid menjelaskan, misalnya orang berusia lanjut dan yang memiliki penyakit dapat diberikan pengampunan.

Ia juga menyoroti tahanan politik, seperti almarhumah Rahmawati Soekarnoputri, yang status tersangkanya belum dicabut hingga saat ini. Selain itu, Rasyid juga menyarankan agar narapidana yang terjerat kasus UU ITE diberikan pengampunan, tidak hanya untuk narapidana umum.

Kedua, Pelaksanaan Restoratif Justice: Untuk pelaku tindak pidana ringan.

Ketiga, Pemberdayaan Warga Binaan: Menggunakan lahan yang ada di Lapas untuk mendukung program ketahanan pangan nasional seperti Asta Cita.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *