RUANGBICARA.co.id, Jakarta – Kasus korupsi yang menjerat mantan Direktur Utama PT Taspen, Antonius N.S. Kosasih, kian menjadi sorotan publik.
Secara mengejutkan, dalam persidangan terbaru, muncul nama Theresia Mela Yunita (TMY), seorang pramugari yang disebut-sebut memiliki hubungan spesial dengan Kosasih.
Berikut ini lima fakta penting yang menguak dugaan keterlibatan Theresia dalam kasus besar tersebut:
BACA JUGA:Â Istri Dirut Taspen Bongkar Dugaan Pencucian Uang Dana Pensiun PNS
1. Diduga Selingkuhan Kosasih
Pertama-tama, nama Theresia Mela Yunita muncul dalam dokumen dakwaan jaksa sebagai pihak yang memiliki kedekatan pribadi dengan Kosasih.
Lebih lanjut, ia disebut sebagai seorang pramugari yang diduga menjalin hubungan di luar ikatan pernikahan dengan terdakwa. Hal ini pun memicu spekulasi publik mengenai potensi konflik kepentingan dalam pengelolaan dana perusahaan.
2. Terima Tiga Bidang Tanah
Kemudian, jaksa juga mengungkap bahwa Kosasih membeli tiga bidang tanah di kawasan elit Tangerang Selatan atas nama Theresia.
Tidak tanggung-tanggung, nilai total tanah tersebut diperkirakan mencapai Rp 4 miliar. Pembelian ini diduga kuat menggunakan uang hasil korupsi dari dana PT Taspen.
3. Kepemilikan 11 Apartemen
Tak berhenti di situ, jaksa juga menyebut Theresia memiliki 11 unit apartemen mewah yang dibeli oleh Kosasih.
Dengan kata lain, properti-properti tersebut diduga merupakan hasil pencucian uang dari dana korupsi, yang kemudian dikuasai secara tidak sah oleh pihak-pihak tertentu.