Anak Buah Terjaring OTT KPK, Purbaya Pastikan Pendampingan Hukum Tanpa Intervensi

RUANGBICARA.co.id, Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa merespons operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan di wilayah Jakarta Utara.

Purbaya menegaskan, Kementerian Keuangan akan memberikan pendampingan hukum kepada pegawai yang terjerat kasus tersebut tanpa melakukan intervensi terhadap proses penegakan hukum.

BACA JUGA: Purbaya Ungkap Alasan Defisit APBN 2025 Melebar Dibanding 2024

Menurut Purbaya, pendampingan hukum merupakan bentuk tanggung jawab institusi kepada pegawainya yang tengah menghadapi proses hukum. Namun, ia memastikan langkah tersebut tidak dimaksudkan untuk menghalangi atau memengaruhi kerja aparat penegak hukum.

“Proses hukum berjalan dan ada pendampingan hukum dari Kementerian Keuangan bidang hukum, karena enggak boleh ditinggalkan, bagaimanapun juga itu pegawai Kementerian Keuangan,” ujar Purbaya kepada awak media, Senin (12/1/2026).

Ia menekankan bahwa Kementerian Keuangan tetap menghormati seluruh mekanisme hukum yang berlaku. Pendampingan, kata dia, dilakukan semata-mata untuk memastikan hak-hak pegawai terpenuhi selama proses hukum berlangsung.

“Kita akan jalani proses hukum yang seharusnya ada. Bahkan bukan berarti itu intervensi. Jadi kita enggak tinggal sendirian, tapi enggak ada intervensi juga,” tegasnya.

Lebih lanjut, Purbaya menyatakan pihaknya akan mengikuti seluruh tahapan proses hukum yang kini ditangani KPK. Ia juga menilai kasus ini dapat menjadi pelajaran penting bagi jajaran Direktorat Jenderal Pajak agar semakin memperkuat integritas dan kepatuhan terhadap aturan.

“Kita ikuti aja prosesnya seperti apa. Kita menghormati proses yang berjalan. Kalau saya bilang, itu mungkin bagus untuk shock therapy untuk orang pajak,” ucapnya.

Sebelumnya, KPK melakukan OTT terhadap pegawai Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan di wilayah Jakarta Utara pada Jumat (9/1/2026). Dalam operasi tersebut, delapan orang diamankan, yang terdiri dari empat pegawai pajak dan empat pihak swasta.

Wakil Ketua KPK Fitroh Rochyanto mengungkapkan OTT tersebut berkaitan dengan dugaan praktik suap dalam pengurangan nilai pajak.

“Suap terkait pengurangan nilai pajak,” kata Fitroh, Sabtu (10/1).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *