RUANGBICARA.co.id, Jakarta – Kecelakaan beruntun yang melibatkan sejumlah rangkaian kereta di Stasiun Bekasi Timur pada Senin malam (27/4/2026) memicu kritik tajam terhadap sistem keselamatan perkeretaapian nasional.
Kritik tersebut disampaikan oleh Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) yang menilai insiden ini sebagai kegagalan sistem dalam mencegah tabrakan antar kereta. Peristiwa ini pun dinilai tidak bisa dianggap sebagai kejadian biasa.
Ketua Forum Perkeretaapian MTI, Deddy Herlambang, menyebut bahwa kecelakaan tersebut menunjukkan sistem keselamatan belum bekerja secara optimal.
“Kecelakaan ini menunjukkan bahwa sistem keselamatan perkeretaapian kita belum mampu bekerja secara fail-safe untuk mencegah tabrakan,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (28/4/2026).
Ia juga menyoroti kemiripan insiden ini dengan Kecelakaan Kereta Api Petarukan 2010, di mana KA Argo Bromo Anggrek pernah menabrak kereta lain akibat dugaan kelalaian masinis.
Dugaan Penyebab
Menurut Deddy, sistem persinyalan di lintas Jatinegara–Cikarang sebenarnya sudah cukup untuk mencegah kecelakaan jika dijalankan dengan benar. Ia menegaskan bahwa sinyal merah merupakan perintah mutlak untuk berhenti.
“Sinyal merah adalah perintah mutlak untuk berhenti, dan jika tidak diindahkan maka risiko tabrakan dari belakang tidak terhindarkan,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia mengkritisi implementasi Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 52 Tahun 2014 yang dinilai belum berjalan optimal, khususnya terkait kewajiban pemasangan sistem keselamatan otomatis.
“Faktanya, hingga kini sistem keselamatan otomatis belum terpasang secara menyeluruh sesuai amanat regulasi,” katanya.
Sebagai langkah perbaikan, karena itu MTI mendesak untuk dilakukannya audit keselamatan menyeluruh pada sistem perkeretaapian nasional, khususnya di lintas padat seperti Bekasi–Cikarang yang menggabungkan KRL dan kereta jarak jauh.
MTI juga merekomendasikan penerapan teknologi Automatic Train Protection (ATP), penggunaan sistem persinyalan modern seperti ETCS atau CBTC, pembangunan jalur ganda terpisah (double-double track), serta penerapan Railway Safety Management System (RSMS).
Selain itu, integrasi antara regulator dan operator seperti PT Kereta Api Indonesia (KAI) dinilai menjadi kunci dalam meningkatkan keselamatan.
Dengan demikian, MTI menegaskan, tanpa pembenahan menyeluruh berbasis teknologi dan manajemen risiko, potensi kecelakaan serupa akan terus membayangi transportasi kereta api di Indonesia.






