RUANGBICARA.co.id, Jakarta – Pemerintah resmi mengumumkan pencairan Bonus Hari Raya (BHR) keagamaan 2026 bagi pengemudi ojek online (ojol) dengan total anggaran mencapai Rp220 miliar. Dana tersebut akan disalurkan kepada sekitar 850.000 mitra pengemudi dan kurir yang terdaftar di berbagai perusahaan aplikasi transportasi daring.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyampaikan bahwa nilai BHR tahun ini meningkat signifikan dibandingkan realisasi tahun lalu yang hanya berkisar Rp105–110 miliar.
BACA JUGA: IHSG Berbalik Menguat di Sesi I, PTBA dan AADI Pimpin Top Gainers
“Jumlah yang diberikan ini BHR tahun 2026 bisa mencakup kepada sekitar 850 ribu mitra penerima atau pengemudi dengan nilai total Rp220 miliar, dan ini dua kali meningkat dari tahun lalu,” ujar Airlangga dalam Konferensi Pers Kebijakan THR, BHR, dan Realisasi Stimulus Idul Fitri 2026 di Jakarta, Selasa (3/3/2026).
Dari total penerima tersebut, sekitar 400 ribu mitra masing-masing berasal dari Gojek dan Grab. Sementara itu, Maxim menyalurkan BHR kepada 51 ribu mitra, melonjak tajam dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya sekitar 1.000 mitra. Adapun inDrive turut memberikan BHR kepada sekitar 500 mitra pengemudi.
Pemerintah mendorong agar pencairan BHR dilakukan lebih awal guna mendukung daya beli masyarakat menjelang Hari Raya Idul Fitri. Penyaluran diminta mulai H-14 dan paling lambat H-7 sebelum Lebaran.






