Lonjakan Pemudik 2026 Mengintai, MTI Usul Pembatasan Sepeda Motor untuk Mudik

RUANGBICARA.co.id – Lonjakan jumlah pemudik pada musim libur Lebaran 2026 diprediksi tetap tinggi meski sedikit menurun dibandingkan tahun sebelumnya. Menyikapi kondisi tersebut, Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) mengusulkan pembatasan penggunaan sepeda motor untuk perjalanan mudik guna mengurangi risiko kecelakaan serta kemacetan lalu lintas.

Ketua Umum MTI, Haris Muhammadun, menegaskan bahwa kebijakan transportasi selama periode Angkutan Lebaran 2026 perlu disinkronkan secara menyeluruh agar mampu mengantisipasi kepadatan di berbagai simpul transportasi.

BACA JUGA: Kongres X MTI Tetapkan Haris Muhammadun sebagai Ketua Umum Baru

Menurutnya, kebijakan transportasi tidak boleh hanya berfokus pada kelancaran kendaraan pribadi, tetapi harus dirancang secara holistik dengan mengakomodasi angkutan umum dan logistik sekaligus mengendalikan penggunaan kendaraan pribadi, terutama sepeda motor.

“Sinkronisasi kebijakan transportasi diperlukan tidak hanya untuk mengurai kemacetan lalu lintas dan kepadatan di simpul transportasi, tetapi juga untuk memitigasi kecelakaan serta memastikan pergerakan angkutan umum dan logistik tetap berjalan,” kata Haris dalam pernyataan resmi MTI yang diterima Ruang Bicara, Senin (9/3/2026).

Prediksi 143,9 Juta Pemudik

Berdasarkan hasil survei Badan Kebijakan Transportasi (BKT) Kementerian Perhubungan, diperkirakan sebanyak 143,9 juta orang akan melakukan perjalanan selama masa libur Lebaran 2026.

Angka tersebut memang sedikit menurun dibandingkan 2025, namun tetap berpotensi menimbulkan berbagai persoalan seperti kemacetan lalu lintas, kepadatan di terminal, pelabuhan, stasiun, hingga bandara, serta meningkatnya risiko kecelakaan transportasi.

Selain itu, perjalanan mudik juga berpotensi terganggu oleh faktor cuaca ekstrem yang dapat membahayakan keselamatan masyarakat selama perjalanan.

Pemerintah sendiri telah menyiapkan sejumlah kebijakan untuk mengantisipasi kondisi tersebut, antara lain:

  • Diskon tarif transportasi publik dan jalan tol

  • Pembatasan operasional angkutan logistik dalam periode tertentu

  • Program mudik gratis dan angkutan motor gratis

  • Skema work from anywhere (WFA)

  • Rekayasa lalu lintas seperti one way, contra flow, dan ganjil-genap di ruas tol

  • Pembatasan operasional angkutan kota di beberapa wilayah

MTI menyambut baik berbagai kebijakan tersebut, namun menilai perlu adanya koordinasi dan sinkronisasi yang lebih kuat agar implementasinya lebih efektif.

Usulan Pembatasan Sepeda Motor

Salah satu rekomendasi utama MTI adalah pembatasan penggunaan sepeda motor untuk perjalanan mudik, termasuk larangan membawa anak-anak dalam perjalanan jarak jauh menggunakan kendaraan roda dua.

Menurut Haris, langkah tersebut penting untuk menekan angka kecelakaan yang sering melibatkan sepeda motor selama periode mudik.

Sebagai solusi, MTI mendorong pemerintah memperluas program angkutan motor gratis dengan memanfaatkan moda transportasi seperti kereta api dan kapal laut, serta menyediakan layanan mudik gratis menggunakan bus dengan pengangkutan sepeda motor melalui truk.

Selain itu, pemerintah juga didorong untuk meningkatkan kualitas transportasi umum di daerah, khususnya di wilayah kecamatan dan pedesaan.

Perbaikan layanan bus mikro dan angkutan pedesaan dinilai menjadi solusi jangka panjang agar pemudik tidak bergantung pada kendaraan pribadi saat berada di kampung halaman.

“Ke depan, pembatasan penggunaan sepeda motor dapat diterapkan berdasarkan wilayah penerbitan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor,” jelas Haris.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *