RUANGBICARA.co.id, Jakarta – Aksi Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Bobby Nasution yang merazia kendaraan berpelat nomor BL asal Aceh dan meminta pemiliknya mengganti ke pelat BK menuai kecaman.
Politisi Partai Golkar, Andi Sinulingga, menilai langkah Bobby tersebut melanggar konstitusi dan mencerminkan sentimen primordial yang tak pantas dilakukan seorang kepala daerah.
BACA JUGA: Kurikulum Cinta Tanah Air Diperkuat Usai ASN Kemenag Aceh Diduga Terlibat Terorisme
“Akan tercatat dalam sejarah, di mana ada satu Gubernur di Sumut yang sibuk merazia plat BL Aceh dan memaksa harus pakai plat BK dengan alasan pendapatan daerahnya. Sementara Gubernur Aceh terlihat ramah dengan warga RI yang menggunakan pelat BK dan sedang bekerja mencari uang di Aceh,” ujar Andi dalam cuitan akun X pribadinya, dikutip Selasa (30/9/2025).
Ia menegaskan, tindakan Bobby berpotensi melanggar Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang Dasar 1945 yang menjamin hak setiap warga negara untuk mendapatkan pekerjaan dan penghidupan yang layak di seluruh wilayah NKRI. “Aksi sentimen primordial begitu sangat tidak pantas dilakukan oleh seorang gubernur,” tegasnya.
Sebelumnya, video Bobby Nasution bersama rombongan yang menyetop satu truk berpelat BL viral di media sosial. Dalam video tersebut, seorang pria dalam rombongan meminta pelat itu diganti ke BK agar pajaknya masuk ke Sumut. “Biar bosmu tahu, kalau nggak nanti bosmu nggak tahu,” ucap Bobby dalam video tersebut.