Badan Publik Informatif Kembali Diraih Untirta, Rektor Sampaikan Ini

RUANGBICARA.co.id, Jakarta – Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) kembali membuktikan komitmennya terhadap keterbukaan informasi publik. Perguruan tinggi negeri di Provinsi Banten ini kembali meraih Penghargaan Badan Publik Informatif dari Komisi Informasi Pusat (KIP) dan berhasil mempertahankan prestasi tersebut selama lima tahun berturut-turut sejak 2021 hingga 2025.

Penghargaan tersebut diserahkan dalam acara Anugerah Keterbukaan Informasi Publik dan Launching Indeks Keterbukaan Informasi Publik yang digelar KIP, di Birawa Hall Bidakara, Jakarta, Senin (15/12/2025).

BACA JUGA: Prof. Alfirano Ungkap Strategi Untirta Perkuat Transparansi Publik

Dalam kesempatan itu, Prof. Fatah Sulaiman menyampaikan rasa syukur atas kembali diraihnya predikat Badan Publik Informatif oleh Untirta.

“Pertama, tentu kami bersyukur kepada Allah SWT atas capaian Universitas Sultan Ageng Tirtayasa sebagai Badan Publik Informatif. Ini menunjukkan komitmen terhadap kualitas dan integritas layanan yang telah kami lakukan,” ungkapnya, usai hadir langsung menerima penghargaan yang didampingi Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Humas Untirta, Adhitya Angga Pratama, beserta tim.

Selain itu, Prof. Fatah juga memberikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi, khususnya tim Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) serta Humas Untirta.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat, terutama tim PPID dan Humas Universitas Sultan Ageng Tirtayasa. Capaian ini menjadi bentuk tanggung jawab kami dalam menyampaikan informasi yang transparan dan akuntabel, sesuai dengan nilai Untirta Jawara,” ucap dia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *