RUANGBICARA.co.id, Jakarta – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengumumkan bahwa Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 tahap kedua akan segera disalurkan. Namun, hingga kini, sebagian pekerja masih belum menerima bantuan tersebut. Ternyata, ada beberapa hal penting yang perlu dipastikan sebelum mengecek status pencairan BSU.
Saat ini, Kemnaker masih melakukan proses verifikasi dan validasi data calon penerima. Penyaluran bantuan diperkirakan akan dilakukan mulai akhir Juni hingga awal Juli 2025.
Pada tahap pertama yang dimulai sejak 24 Juni 2025, sebanyak 2.450.068 pekerja telah menerima BSU sebesar Rp600.000 per orang. Sementara itu, dari total 3.697.836 pekerja yang lolos verifikasi, masih ada 1.246.768 orang yang akan menerima bantuan pada tahap kedua.
“Penyaluran BSU tahap dua akan dilakukan secara bertahap setelah seluruh proses verifikasi selesai. Kami pastikan dana segera disalurkan melalui rekening masing-masing penerima,” ujar Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (26/6/2025).
Lebih lanjut, Yassierli menyampaikan bahwa pihaknya juga telah menerima tambahan data sekitar 4,5 juta calon penerima dari BPJS Ketenagakerjaan. Saat ini, data tersebut masih dalam tahap verifikasi dan validasi, sesuai dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025.
Dana BSU akan disalurkan melalui bank-bank Himbara, yakni: BNI, BRI, BTN, Mandiri dan BSI (khusus wilayah Aceh)
Setiap penerima akan mendapat bantuan tunai sebesar Rp600.000 untuk dua bulan, yakni Juni dan Juli 2025.
Berikut beberapa cara yang dapat dilakukan pekerja untuk mengecek apakah sudah menerima BSU atau belum:
1. Melalui Website
-
Akses situs: https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
-
Isi data lengkap:







