RUANGBICARA.co.id, Jakarta – Publik ramai membicarakan isu kenaikan gaji anggota DPR RI yang disebut bisa tembus hingga Rp100 juta per bulan. Narasi tersebut viral di media sosial dan memunculkan reaksi keras dari masyarakat.
Namun, Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan bahwa tidak ada kenaikan gaji pokok bagi anggota DPR. Menurutnya, angka fantastis yang beredar itu berasal dari kompensasi uang rumah sebagai pengganti rumah jabatan yang kini sudah dikembalikan ke pemerintah.
BACA JUGA: Mau Gaji Rp5,5 Juta Setelah Lulus? Cek Cara Daftar dan Syarat Program Magang Berdampak Ini
Dalam keterangannya di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu (17/8/2025), Puan menegaskan bahwa yang berubah hanyalah fasilitas perumahan.
“Nggak ada kenaikan, hanya sekarang DPR sudah tidak mendapatkan rumah jabatan, namun diganti dengan kompensasi uang rumah,” ujar Puan.
Dengan demikian, isu gaji anggota DPR yang naik hingga Rp3 juta per hari atau lebih dari Rp100 juta per bulan, menurut Puan, tidaklah tepat jika dikatakan sebagai kenaikan gaji pokok.






