Buntut Dugaan Kecurangan, Hasil Pemilihan Ketua RW 08 Duri Kosambi Dibatalkan

Jakarta – Pemilihan Ketua RW 08 di Kelurahan Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat, pada Minggu (19/1/2025) menuai kontroversi.

Dugaan kecurangan dalam proses pemungutan suara membuat hasil pemilihan akhirnya dibatalkan oleh panitia.

Dalam pelaksanaan pemilihan, ditemukan perbedaan jumlah antara Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan jumlah pemilih yang hadir membawa undangan sebagai syarat pencoblosan.

Dari total DPT sebanyak 1.654 orang, hanya 1.421 pemilih yang membawa undangan pencoblosan. Namun, dalam absensi pendaftaran, tercatat 1.439 pemilih.

BACA JUGA: HUT Ke-16, MLI Rilis Edisi Khusus Bahas Rencana Proyek Besar Pemerintah 100 GW

“Dari jumlah tersebut, ada selisih 18 suara. Pertanyaannya, mengapa 18 orang ini bisa mencoblos tanpa membawa undangan?” ujar Billy, Warga setempat dalam keterangan resminya, Jumat (14/2/2025)..

Selain itu, terdapat kejanggalan lain dalam perhitungan suara. Misalnya, di meja pendaftaran RT 01 dan RT 02, jumlah pemilih yang terdaftar sebanyak 277, namun jumlah surat suara yang tercoblos hanya 272, sehingga terdapat selisih minus lima suara. Sementara itu, di RT 03 dan RT 04, jumlah pemilih yang terdaftar 264, namun surat suara tercoblos justru 269, selisih lebih lima suara.

“Total absensi pemilih sebanyak 1.439, tetapi jumlah kertas suara yang tercoblos hanya 1.361. Ini berarti ada selisih 78 suara lebih sedikit. Namun, panitia justru mengumumkan jumlah total suara tercoblos sebanyak 1.441,” ungkap Billy.

Calon RW Kader Parpol

Dugaan kecurangan semakin kuat dengan temuan bahwa salah satu calon Ketua RW, Arief Rahman, tercatat sebagai pengurus Partai NasDem.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed