Jakarta – Sebuah video yang memperlihatkan aksi seorang anggota polisi patroli dan pengawal (Patwal) menunjuk-nunjuk sebuah mobil taksi viral di media sosial. Kejadian ini menjadi sorotan publik, terutama setelah video tersebut diunggah ulang di berbagai platform.
Dalam video tersebut, terlihat sebuah Toyota Alphard berwarna hitam yang berfungsi sebagai taksi eksekutif berada di posisi yang dianggap menghalangi laju kendaraan berplat RI 36 yang tengah dikawal oleh Patwal.
Menurut informasi, kejadian bermula saat taksi eksekutif tersebut mencoba memotong jalur karena terhalang kendaraan lain yang diduga sedang melakukan perbaikan jalan.
BACA JUGA:Â Viral Mobil Plat Nomor RI 36 Ternyata Milik Pejabat Ini, Pakar Big Data Ungkap Psikografis Warga X
Pada saat yang bersamaan, kendaraan Patwal yang mengawal mobil berplat RI 36 muncul dari belakang. Posisi taksi dianggap menghalangi jalan, sehingga anggota Patwal memperlambat laju kendaraannya dan menunjuk-nunjuk ke arah sopir taksi tersebut.
Setelah insiden itu, baik kendaraan Patwal maupun mobil berplat RI 36 melanjutkan perjalanan tanpa adanya interaksi lanjutan antara sopir taksi dan petugas. Namun, video insiden ini langsung menarik perhatian warganet hingga viral di dunia maya.
Tanggapan Korlantas Polri
Menanggapi viralnya video tersebut, Dirgakkum Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, Brigjen Pol Raden Slamet Santoso, memberikan pernyataan tegas. Ia menekankan bahwa petugas Patwal tidak diperbolehkan bersikap arogan saat menjalankan tugas.