“Kalau ada ketidakpuasan, itu realitas dalam kehidupan berdemokrasi. Tinggal bagaimana kita mencari jalan keluarnya,” ucapnya.
Sebelumnya, KSPI secara tegas menolak penetapan UMP DKI Jakarta 2026. Presiden KSPI sekaligus Presiden Partai Buruh Said Iqbal menilai besaran tersebut lebih rendah dibandingkan UMK Bekasi dan Karawang yang telah mencapai sekitar Rp5,95 juta per bulan.
“Kami menolak kenaikan UMP DKI Jakarta Tahun 2026 yang ditetapkan dengan indeks 0,75 sehingga UMP-nya hanya Rp5,73 juta,” kata Said, Jumat (26/12).
Said menyebut seluruh aliansi buruh DKI Jakarta menuntut UMP ditetapkan sebesar 100 persen Kebutuhan Hidup Layak (KHL), yang menurut versi Kementerian Ketenagakerjaan mencapai Rp5,89 juta per bulan.
“Selisih Rp160 ribu itu sangat berarti bagi buruh. Bisa untuk makan, transportasi, atau kebutuhan dasar lainnya,” ujarnya.
BACA JUGA: Dari Panggung Glamor ke Lorong Birokrasi: Teka-Teki Ayu Aulia di Tim Kreatif Kemenhan
Ia juga mempertanyakan logika kebijakan tersebut mengingat biaya hidup di Jakarta dinilai jauh lebih tinggi dibandingkan wilayah penyangga industri di Jawa Barat.








