Jakarta – Bantuan Sosial (Bansos) Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) untuk bulan November 2024 akan segera cair.
Dengan adanya program ini, pemerintah berupaya meringankan beban masyarakat kurang mampu agar mereka dapat memperoleh jaminan kesehatan tanpa perlu membayar iuran BPJS Kesehatan.








