Cegah Penyerobotan Aset, KAI Daop 6 Perpanjang Kerja Sama dengan Kejati DIY dan Kejari Magelang

“KAI memiliki aset luas. Oleh karena itu, kami membutuhkan peran Kejati DIY dan Kejari Magelang untuk menjaga serta mengembangkan aset negara,” ujar Bambang.

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa KAI Daop 6 menghadapi tantangan berupa penyerobotan dan pemanfaatan aset secara ilegal oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Oleh sebab itu, dengan pendampingan hukum dari Kejati DIY dan Kejari Magelang, KAI dapat lebih optimal menertibkan asetnya serta mencegah potensi konflik hukum di masa depan.

Selain itu, KAI Daop 6 Yogyakarta berkomitmen untuk terus bersinergi dengan Kejati DIY dan Kejari Magelang dalam menyelesaikan permasalahan hukum terkait aset perusahaan. Kerja sama ini diharapkan dapat memberikan manfaat yang lebih besar dalam jangka panjang.

BACA JUGA: Jaga Performa Selama Lebaran, Pegawai KAI Daop 6 Dibekali Manajemen Kelelahan

“Kami berterima kasih kepada Kejati DIY dan Kejari Magelang atas pendampingan hukum yang diberikan. Oleh karena itu, semoga melalui PKS ini, kolaborasi dan sinergi semakin diperkuat,” pungkas Bambang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *