Jakarta – Budi Arie Setiadi dikenal sebagai sosok yang tidak asing dalam dunia aktivisme dan politik nasional. Sejak masa kuliah di Universitas Indonesia (UI), ia sudah menunjukkan semangat perlawanan terhadap ketidakadilan.
Ia aktif dalam organisasi mahasiswa, memimpin majalah kampus, hingga mendirikan surat kabar “BERGERAK” di era reformasi 1998. Perjalanan hidupnya dipenuhi dengan semangat perubahan, kritik sosial, dan dedikasi terhadap pembangunan bangsa.
Namun, seiring waktu, kiprahnya tidak lepas dari sorotan tajam publik. Setelah terlibat aktif dalam dunia jurnalistik dan bisnis, Budi Arie mulai meniti karier politik.
Ia pernah menjadi Wakil Menteri Desa, lalu diangkat menjadi Menteri Komunikasi dan Informatika menggantikan Johnny G. Plate yang tersandung kasus korupsi. Saat ini, ia menjabat sebagai Menteri Koperasi dan UKM di bawah pemerintahan Presiden Joko Widodo.
Meski karier politiknya terus menanjak, Budi Arie juga tidak lepas dari kontroversi. Terbaru, namanya muncul dalam dakwaan kasus pengamanan situs judi online.
Tuduhan ini langsung mengundang perhatian publik dan memunculkan berbagai reaksi, baik pembelaan maupun kritik. Lantas, seperti apa sebenarnya perjalanan panjang dan kontroversi yang mengiringi sosok Budi Arie Setiadi?
1. Dakwaan Judol
Pertama-tama, publik dikejutkan dengan munculnya nama Budi Arie Setiadi dalam surat dakwaan kasus pengamanan situs judi online.
Dalam sidang perdana yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (14/5/2025), jaksa menyebut bahwa ada dugaan alokasi dana hingga 50 persen dari pengamanan situs yang diberikan kepada pihak tertentu agar website judi tidak diblokir.
Selanjutnya, nama Budi Arie disebut-sebut sebagai pihak yang mengetahui atau bahkan menyetujui pengamanan tersebut. Jaksa juga menyebut dua terdakwa, yakni Zulkarnain dan Adi Kismanto, yang diduga menjalin komunikasi dengan pihak-pihak terkait pengamanan situs-situs ilegal tersebut.
2. Sekjen Projo bantah
Namun demikian, Sekretaris Jenderal DPP Projo, Handoko, langsung membantah tudingan tersebut. Ia menilai ada upaya framing jahat yang bertujuan merusak nama baik Budi Arie. Menurut Handoko, Budi justru berada di garis depan dalam memberantas judi online saat menjabat Menkominfo.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa surat dakwaan yang menyebut alokasi dana 50 persen hanyalah hasil kesepakatan di antara para terdakwa. Tidak ada bukti konkret bahwa Budi Arie mengetahui atau menerima dana tersebut, baik sebagian maupun seluruhnya.