Jakarta – PT Maruwa Indonesia yang berlokasi di Kawasan Bintang Industri II, Tanjunguncang, Batam, kini menjadi sorotan. Hal ini terjadi karena sejumlah petinggi perusahaan dikabarkan kabur setelah digeruduk para karyawan yang diberhentikan massal dan belum menerima hak mereka.
Kabid Intelijen dan Penindakan Imigrasi Imgiradi, Jefrico Daud Marturia, menyampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Batam, Rabu (28/5), bahwa tiga dari empat petinggi PT Maruwa Indonesia asal Jepang telah meninggalkan Indonesia alias kabur.
Padahal, persoalan pelunasan hak-hak karyawan masih belum terselesaikan. Perusahaan yang memproduksi komponen elektronik ini, terutama Flexible Printed Circuits (FPC), belum memenuhi kewajibannya.
Surat undangan RDP Komisi IV DPRD Batam menyebut Komisaris PT Maruwa Indonesia adalah Mr. Yukata Shibata, sedangkan Direktur adalah Mr. Susuma Hirabayshi. Identitas dua petinggi lainnya belum diketahui. Ironisnya, tidak satu pun perwakilan perusahaan hadir dalam RDP tersebut.
Sebelumnya, sejak April lalu, PT Maruwa Indonesia menghentikan seluruh kegiatan operasional. Perusahaan belum membayarkan gaji, THR, dan pesangon karyawan yang totalnya mencapai Rp14 miliar. Perusahaan juga telah menyerahkan aset kepada likuidator, namun nilainya hanya ditaksir sekitar Rp2 miliar.