Dewan Pendidikan Kecewa, Nilai Memo Titip Siswa Budi Prajogo Langgar Prinsip SPMB

Hentikan Intervensi

Selain itu, Dewan Pendidikan mendesak agar pejabat publik tidak lagi melakukan intervensi dalam proses penerimaan siswa baru. Mereka meminta seluruh pihak menjaga integritas dan keadilan dalam dunia pendidikan.

“Kami mendesak agar seluruh pihak, khususnya para pejabat publik, menghentikan segala praktik intervensi dalam proses seleksi penerimaan murid baru demi menjaga integritas, kredibilitas, dan keadilan dalam penyelenggaraan pendidikan di Provinsi Banten,” tegasnya lagi.

Sebelumnya, Ketua DPW PKS Banten, Gembong Esumedi, telah menyampaikan klarifikasi atas kontroversi anggotanya yang muncul. Menurutnya, memo tersebut bukan bentuk intervensi politik, melainkan wujud kepedulian terhadap siswa dari keluarga kurang mampu.

“Pak Budi tidak mengenal siswa itu. Informasi tentang kondisinya disampaikan oleh staf. Karena merasa iba, akhirnya beliau menandatangani memo tersebut,” ujar Gembong.

Terakhir, Budi Prajogo sendiri mengakui kelalaiannya dalam menandatangani memo tersebut. Ia menyatakan siap menerima sanksi dari partai jika dianggap melanggar etika.

“Saya menyadari keteledoran ini dan bersedia menerima konsekuensi atas tindakan saya,” kata Budi dalam pernyataan resminya.

BACA JUGA: Hasil SPMB Kalsel 2025 Diumumkan 30 Juni, Ini Hal yang Harus Kamu Siapkan

Meski demikian, ia menegaskan bahwa memo tersebut tidak memengaruhi keputusan sekolah. Proses seleksi tetap berjalan sesuai aturan yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *