Jakarta – Media massa diingatkan agar tidak menjadi instrumen politik yang memihak salah satu paslon di Pilkada 2024. Terutama, bila ada pihak-pihak yang berkonflik.
“Media harus menempatkan diri sebagai pers nasional yang bertanggung jawab,” kata Anggota Dewan Pers, Asep Setiawan, Kamis (25/7/2024)..
Lebih lanjut, Asep menegaskan bahwa Dewan Pers akan menegur media yang terlibat dan memihak salah satu pasangan calon.
BACA JUGA:Â Setelah NU, Terbitlah Muhammadiyah Terima Izin Tambang
“Kalau ada yang memihak, kami menegurnya dengan surat. Kemudian, proaktif kepada redaksinya terhadap pelanggaran yang dilakukan,” ujarnya.
Selain itu, Asep menjelaskan terdapat dua jenis pelanggaran yang diawasi, yakni kode etik jurnalistik dan perilaku pewartanya. Untuk kode etik jurnalistik, pihaknya menerima pengaduan sekitar 600 pelanggaran dalam setahun.









