RUANGBICARA.co.id – Di tengah tekanan biaya global akibat konflik geopolitik, pemerintah memastikan ongkos ibadah haji tidak akan dibebankan kepada jamaah. Kebijakan ini diambil meski harga tiket pesawat mengalami lonjakan signifikan seiring kenaikan harga bahan bakar avtur di pasar internasional.
Presiden Prabowo Subianto sebelumnya menegaskan bahwa biaya haji tahun 2026 tetap diturunkan sekitar Rp2 juta per orang. Pernyataan tersebut menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah berkomitmen menjaga keterjangkauan biaya ibadah di tengah tekanan ekonomi global.
BACA JUGA: Kemarau 2026 Diprediksi Lebih Panjang dan Kering, BMKG Minta Masyarakat Waspada
Di sisi lain, pemerintah menghadapi realitas kenaikan biaya transportasi udara. Maskapai seperti Garuda Indonesia dan Saudia Airlines mengajukan penyesuaian tarif akibat lonjakan harga avtur yang sempat menembus lebih dari 100 sen dolar AS per liter.
Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf, mengatakan bahwa pemerintah tidak akan langsung menyetujui usulan tersebut. Ia menegaskan bahwa evaluasi menyeluruh tengah dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai faktor, termasuk perkembangan harga energi global.
“Kami tidak serta-merta menerima usulan harga yang diajukan. Semua akan dihitung ulang, dikomunikasikan, dan dikoordinasikan dengan berbagai pihak terkait,” ujar Irfan Yusuf, dikutip Kamis (9/4/2026).
Ia menambahkan, situasi global yang mulai mereda setelah adanya gencatan senjata berpotensi menurunkan harga energi, termasuk avtur. Hal ini membuka peluang bagi pemerintah untuk menyesuaikan kembali skema biaya penerbangan.











