Dibongkar Codeblu, Clairmont Patisserie Bakery Beri Klarifikasi hingga Tuduh Pelapor Pelaku Korupsi

“Terkait tuduhan bahwa perusahaan kami telah mendistribusikan produk kadaluwarsa dan berjamur ke panti asuhan, perusahaan telah melakukan tinjauan internal dan tidak menemukan bukti tersebut,” tulis pihak Clairmont.

Clairmont juga menjelaskan bahwa semua produk yang didistribusikan, termasuk dalam program Corporate Social Responsibility (CSR), telah melewati proses Quality Control yang ketat dan dipastikan aman untuk dikonsumsi.

Tuduh Pelapor Sebagai Pelaku Korupsi

Dalam pernyataan yang sama, Clairmont meminta maaf atas kegaduhan yang terjadi akibat informasi yang dianggap tidak benar. Pihaknya juga mengklaim bahwa pelapor merupakan pihak yang memiliki masalah hukum di perusahaan.

“Kami memohon maaf atas kegaduhan yang terjadi dikarenakan adanya pihak yang tidak bertanggung jawab menyebarluaskan informasi tidak benar. Pihak tersebut merupakan terduga pelaku tindak pidana korupsi (penggelapan dalam jabatan) yang merugikan perusahaan,” tegas Clairmont.

Reaksi Publik

Kasus ini memicu beragam respons dari warganet. Sebagian besar mendesak pihak berwenang untuk melakukan investigasi mendalam terkait tuduhan yang dilontarkan oleh Codeblu maupun pernyataan dari Clairmont. Sementara itu, reputasi Clairmont masih menjadi sorotan hingga saat ini.

BACA JUGA: Picaholic dan Sudut Kota Coffe Hadirkan Photobox Kekinian di Kota Rangkasbitung

Apakah tuduhan ini akan terbukti atau justru menjadi ajang saling serang antara kedua belah pihak? Publik tentu menunggu tindak lanjut dari kasus yang sedang menjadi perhatian ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed