Lebak – Ikatan Mahasiswa Lebak (IMALA) mendesak Pemerintah Kabupaten Lebak, khususnya Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), untuk segera mencopot Murnadi, seorang pegawai Inspektorat Kabupaten Lebak.
Desakan ini muncul akibat dugaan keterlibatan Murnadi dalam praktik suap terkait tambang ilegal yang mencoreng integritas aparatur sipil negara (ASN).
Dugaan keterlibatan Murnadi mencuat setelah rekaman suara yang diduga miliknya viral di tengah masyarakat. Dalam rekaman tersebut, terdengar percakapan yang menunjukkan permintaan sejumlah uang sebagai kompensasi untuk kelompok tertentu.
BACA JUGA:Â Resmi Dilantik, IMALA Serang Gagas Transformasi Kaderisasi Unggulan Begini
Berikut kutipan isi rekaman suara yang diduga berasal dari Murnadi:
“Assalamualaikum Bang Angga, ambilin uang tim 5. Atas nama saya dan atas nama Ka Sawiri. Saya dapat info dari bos galian bahwa uang kompensasi untuk tim 5 sudah diturunkan ke Mandor Wahab. Tolong sampaikan ini ke Mandor Wahab.”
Soroti Pelanggaran Berat
Ketua Umum Pengurus Pusat IMALA, Ridwanul Maknunah, menegaskan bahwa keterlibatan seorang ASN dalam praktik suap, terutama terkait tambang ilegal, merupakan pelanggaran berat yang tidak bisa ditoleransi.
“Seorang pegawai inspektorat seharusnya menjadi garda terdepan dalam mengawasi dan menindak pelanggaran. Namun, justru ada dugaan bahwa oknum ini malah ikut bermain dalam pusaran korupsi tambang ilegal. Ini tidak bisa dibiarkan. Kami mendesak Pemkab Lebak untuk segera mengambil tindakan tegas,” ujar Ridwan.












