Dinkes Depok Maksimalkan Puskesmas untuk Pemeriksaan Kesehatan Calon Jemaah Haji 2025

“Kami melaksanakan pemeriksaan sesuai standar yang berlaku. Selain itu, kami juga melakukan pembinaan melalui penyuluhan, pengukuran kebugaran, dan kegiatan promotif lainnya hingga menjelang keberangkatan,” ungkap Mary.

Calon jemaah yang membutuhkan pemeriksaan lanjutan akan dirujuk ke rumah sakit tertentu. Rumah sakit tersebut mengirimkan hasil pemeriksaan kembali ke Puskesmas untuk tindakan lebih lanjut. Proses ini mengikuti prosedur pelayanan kesehatan yang berlaku di Kota Depok.

Mary juga menegaskan bahwa calon jemaah yang tidak memenuhi syarat kesehatan atau istithaah tidak dapat melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih). Kementerian Agama akan menerima laporan terkait status mereka.

BACA JUGA: Wabah Virus HMPV Merebak di China, Ternyata Ini Faktanya Kata Menkes

Dinkes Kota Depok mencatat hasil pemeriksaan kesehatan calon jemaah ke dalam aplikasi Sistem Komputerisasi Haji Terpadu Bidang Kesehatan (Siskohatkes). Sistem ini mempermudah pengelolaan data dan memastikan transparansi dalam proses pemeriksaan.

Dengan langkah-langkah ini, Dinkes Depok berharap calon jemaah haji bisa menjalankan ibadah dengan kondisi kesehatan yang prima.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *