Disebut-sebut Sebagai Dalang Pemagaran Laut untuk Proyek PIK 2, Siapakah Ali Hanafia Lijaya?

Buktinya, dalam dua tahun terakhir, ia bersama timnya berhasil menjual lebih dari 200 kaveling dengan ukuran besar dan harga properti komersial yang berkisar Rp15 juta hingga Rp20 juta per meter persegi.

Tak hanya di properti, Ali juga tercatat sebagai Commissioner, PT Era Hutama Energi. Perusahaan ini bergerak dalam bidang pertambangan yang memproduksi pasir silika.

Prestasi dan Strategi Bisnis

Dalam perjalanannya, Ali Hanafia Lijaya merupakan lulusan teknik sipil lulusan Universitas Tarumanagara. Sebelumnya, ia juga pernah menjabat sebagai manajer proyek perumahan kelas menengah di Bekasi. Sehingga, pengalamannya tersebut menjadi fondasi kuat dalam menjalankan bisnis properti.

Kemudian, sebagai konsultan properti, Ali dikenal menyediakan berbagai layanan, mulai dari studi kelayakan hingga strategi pemasaran yang sukses. Keahliannya membuat proyek-proyek properti, seperti yang dimiliki Ciputra Group, berhasil mencapai target pasar.

Selain itu, Ali juga memiliki kantor mewah seluas 500 m² di kawasan Pasar Puri Indah, Jakarta Barat, lengkap dengan fasilitas untuk rapat dan acara lainnya. Kantornya bahkan disebut sebagai salah satu yang terbaik di antara perusahaan broker properti lainnya.

BACA JUGA: Pemprov Banten Diminta Lebih Aktif Atasi Pagar Laut Tangerang

Meski dikenal sukses, keterlibatan Ali Hanafia Lijaya dalam proyek pemagaran laut PIK 2 menuai kritik tajam. Publik kini menanti tanggapan resmi dari pihak terkait untuk menjawab tudingan yang dilontarkan oleh Ahmad Khozinudin.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *