Duit PDAM Diduga Dikorupsi, Fraksi PPP Pernah Ingatkan Pemkab Lebak

Lebak – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Lebak sedang menyelidiki dugaan korupsi terkait penyertaan modal sebesar Rp15 miliar untuk Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Multatuli pada tahun anggaran 2020.

Penyelidikan ini dimulai setelah adanya laporan masyarakat tentang dugaan penyalahgunaan kewenangan yang merugikan keuangan daerah.

Kasi Intel Kejari Lebak, Puguh Raditya Aditama, menjelaskan bahwa penyelidikan ini berawal dari laporan masyarakat pada pertengahan tahun 2023.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *