“Bukti cukup untuk menetapkan tersangka. Pertama, TTL (Thomas Trikasih Lembong), sebagai Mendag periode 2015-2016,” ujar Abdul Qohar, Selasa (29/10/2024).
Setelah penetapan, Kejaksaan menahan Lembong di Rutan Salemba, cabang Kejari Jakarta Selatan. Penahanan ini bertujuan mempercepat penyidikan kasus yang diduga merugikan negara.
BACA JUGA: Gagal Nyagub, Anies Paparkan Visi Misinya untuk Jakarta
Publik memberi perhatian besar pada kasus ini, mengingat peran Lembong dalam tim pemenangan Anies dan Muhaimin.