Empat Pulau Aceh ‘Diambil’ Sumut, JaGa Jakarta Kepung Kemendagri Tolak Aneksasi Wilayah

RUANGBICARA.co.id, Jakarta – Ketua Jaringan Aneuk Agam Aceh Jakarta (JaGa Jakarta), Musdir Mulia, mendesak Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, untuk mencabut Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri (SK Mendagri) yang memasukkan empat pulau milik Aceh ke wilayah Sumatera Utara.

Puluhan pelajar dan mahasiswa asal Aceh yang berdomisili di Jabodetabek mendatangi Kantor Kementerian Dalam Negeri RI, Jakarta, pada Jumat (13/6/2025). Mereka menggelar aksi damai yang dipimpin oleh Ketua Aksi, M. Gamal. Musdir Mulia juga turut hadir dan memberikan orasi.

BACA JUGA: Duduk Perkara Kasus Sengketa 4 Pulau di Aceh Hingga Kemungkinan Dampak Terburuknya

Dalam orasinya, Musdir mengecam keputusan Mendagri Tito Karnavian. Ia menilai kebijakan itu mencederai keadilan dan kedaulatan wilayah Aceh. Musdir menegaskan bahwa empat pulau tersebut merupakan bagian dari Aceh secara historis maupun administratif.

“Kita minta empat pulau Aceh itu dikembalikan. Dan kita akan terus berjuang dengan cara bermartabat untuk mengembalikan pulau-pulau tersebut,” tegasnya.

Musdir memperingatkan bahwa keputusan tersebut bisa memicu ketegangan jika Presiden Prabowo tidak segera mengambil tindakan. Ia menyebut kebijakan ini sebagai ‘bom waktu’ yang bisa meledak kapan saja.

“Jika ini tidak ditangani segera, bisa menimbulkan gejolak di masa depan,” tambah Musdir.

Para peserta aksi membawa spanduk dan poster berisi penolakan terhadap SK Mendagri. Mereka juga menyerahkan petisi resmi kepada perwakilan Kemendagri. Petisi itu memuat dua tuntutan: kejelasan dasar hukum pengambilalihan administrasi empat pulau, serta partisipasi masyarakat Aceh dalam setiap kebijakan yang menyangkut wilayah mereka.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *