RUANGBICARA.co.id, Jakarta – Balai Taman Nasional Gunung Rinjani menutup sementara seluruh jalur pendakian Gunung Rinjani di Lombok, Nusa Tenggara Barat, mulai 1 Januari hingga 31 Maret 2026. Kebijakan ini dilakukan menyusul potensi cuaca ekstrem pada masa peralihan menuju musim hujan.
Kepala Balai Taman Nasional Gunung Rinjani, Yarman, mengatakan penutupan tersebut merupakan tindak lanjut Surat Edaran Menteri Kehutanan Nomor 7 Tahun 2025 tentang tindakan mitigasi bencana hidrometeorologi banjir dan tanah longsor. Pengumuman ini tertuang dalam surat bernomor PG.8/T.39/TU/KSA.04.01/B/12/2025.
BACA JUGA: AFC Rencanakan Kompetisi Baru AFC Nations League, Ini Detail Agenda dan Tujuannya
“Seluruh destinasi wisata pendakian Taman Nasional Gunung Rinjani ditutup terhitung mulai 1 Januari hingga 31 Maret 2026,” kata Yarman dalam keterangannya di Mataram, Senin, 22 Desember 2025, dikutip dari akun Instagram resmi @btn_gn_rinjani.
Adapun enam jalur pendakian yang ditutup sementara meliputi Senaru, Torean, Sembalun, Timbanuh, Tetebatu, dan Aik Berik. Penutupan ini berlaku bagi seluruh aktivitas wisata pendakian tanpa pengecualian.
Penutupan jalur pendakian tersebut juga didasarkan pada prakiraan cuaca Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Klimatologi Kelas I Mataram. BMKG menyatakan wilayah Nusa Tenggara Barat tengah memasuki masa peralihan menuju musim hujan 2025/2026.
BMKG turut mendeteksi keberadaan Bibit Siklon Tropis 93S yang berpotensi memicu hujan lebat disertai angin kencang secara tiba-tiba dan bersifat lokal. Kondisi ini meningkatkan risiko bencana hidrometeorologi seperti banjir, tanah longsor, dan angin puting beliung.
Balai Taman Nasional Gunung Rinjani menyebut penutupan jalur pendakian dilakukan untuk melindungi keselamatan pengunjung sekaligus memberi waktu bagi ekosistem Rinjani untuk beristirahat dan memulihkan diri di tengah potensi cuaca ekstrem. Selain penutupan jalur, Balai juga menetapkan ketentuan teknis bagi pengunjung.












