RUANGBICARA.co.id – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI cepat merespons laporan peningkatan kasus flu burung dengan menerbitkan Surat Edaran Nomor PM.03.01/C/28/2025.
Ini menjadi bagian dari strategi nasional untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi penyebaran flu burung, termasuk memastikan kesiapsiagaan semua pihak terkait.
BACA JUGA:Â Serius Tangani Kanker di Sumsel, RS Mohammad Hoesin Bangun Gedung Onkologi Terpadu
Indonesia masih menjadi daerah endemis flu burung pada unggas, dengan virus HPAI dan LPAI yang terus bersirkulasi. Laporan dari WHO, FAO, dan WOAH pada Desember 2024 mencatat peningkatan kasus flu burung pada mamalia di berbagai negara.
Plt. Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, dr. Yudhi Pramono, menegaskan bahwa meskipun risiko flu burung terhadap kesehatan manusia saat ini dinilai rendah, langkah antisipasi tetap diperlukan.