Lebak – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menggencarkan upaya pemberantasan korupsi dengan memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya praktik politik uang (money politics) menjelang Pilkada 2024.
Edukasi ini disampaikan melalui kegiatan Temu Komunitas yang menjadi bagian dari rangkaian Road Show Bus KPK 2024 dengan tema “Jelajahi Negeri Bangun Anti Korupsi” di Museum Multatuli, Kabupaten Lebak, Banten, pada Sabtu (24/8/2024).
Tolak Politik Uang
Pada kesempatan tersebut, Dian Rachmawati, Kepala Satuan Tugas Direktorat Sosialisasi dan Kampanye Anti Korupsi KPK, menegaskan pentingnya peran masyarakat dalam mengawasi potensi korupsi yang muncul melalui praktik politik uang.
BACA JUGA:Â KPK Temukan Manipulasi Laporan Pajak di Labuan Bajo
Menurutnya, praktik ini sering kali menjadi cikal bakal korupsi yang terjadi setelah pemilu.
“Kita ingin pemimpin Lebak yang amanah, berintegritas, dan kompeten agar daerah ini bisa lebih maju,” ungkap Dian saat diwawancara Ruang Bicara usai acara, Sabtu (24/8/2024).
Ia juga menyoroti peran komunitas, LSM, dan ormas yang kadang menjadi fasilitator dalam praktik politik uang.
“Sering kali oknum mengatasnamakan organisasi tertentu untuk kepentingan pribadi, dan ini yang harus kita waspadai,” tambahnya.
Selanjutnya, Dian menjelaskan bahwa masyarakat harus cerdas dalam memfilter informasi.
“Kadang ada pihak yang menjatuhkan lawan politik dengan mengesankan bahwa lawannya terlibat politik uang, padahal tidak. Oleh karena itu, masyarakat harus sadar dan menolak segala bentuk politik uang, terutama serangan fajar,” jelasnya.
Kemudian, Dian juga mengingatkan bahwa menerima uang dari politik uang tetap salah meskipun suara yang diberikan sesuai hati nurani.
“Ketika menerima uang, itu berarti kita sudah menyetujui niat dari si pemberi. Jadi, sebaiknya tolak saja,” pesannya.
Dian menambahkan, meskipun politik uang tidak diatur dalam UU Tipikor, praktik ini bisa menjadi indikasi bahwa calon yang terpilih akan melakukan korupsi untuk menutup biaya kampanye.